Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menegaskan, pihaknya masih memeriksa intensif dua jaksa Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Syarif mengatakan, penangkapan dua jaksa Kejati DKI Jakarta beserta tiga orang lainnya merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dia menegaskan kasus ini sedang ditangan oleh KPK.
"Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," kata Syarif.
Sebelumnya, tim penindakan mengamankan lima orang dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (28/6/2019) sejak sore hingga malam hari. Lima orang tersebut di antaranya dua jaksa Kejati DKI, dua pengacara, dan satu pihak yang berperkara.
Syarif menyebut, pihaknya menerima informasi akan terjadinya tindak pidana suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Amankan Uang US$ 21 Ribu
Syarif mengatakan, usai menerima informasi tersebut, tim penindakan bergerak dan mengamankan lima orang.
"Dua Jaksa, dua Pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata dia.
Bersama mereka, tim penindakan juga mengamankan uang sekitar SGD 21 ribu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," kata Syarif.
Saksikan video pilihan berikut ini:
from Liputan6 RSS https://ift.tt/2X4JzE8
Comments
Post a Comment