Oknum Polisi di Gresik yang Diduga Cabuli Mertua Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara March 31, 2020 Get link Facebook Twitter Pinterest Email Other Apps Oknum polisi NS (36) yang dinas di jajaran Polres Gresik yang diduga mencabuli mertuanya, DM (50) terancam hukuman sembilan tahun penjara. from Tribunnews.com https://ift.tt/39zwXLB Comments
Comments
Post a Comment