Karena Kondisi Darurat, MUI Tegaskan Tiga Vaksin Covid-19 Ini Boleh Digunakan August 29, 2021 Get link Facebook Twitter Pinterest Email Other Apps Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melakukan sertifikasi halal pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. from Tribunnews.com https://ift.tt/3gLb7Lk Comments
Comments
Post a Comment