Karena Kondisi Darurat, MUI Tegaskan Tiga Vaksin Covid-19 Ini Boleh Digunakan August 29, 2021 Get link Facebook X Pinterest Email Other Apps Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melakukan sertifikasi halal pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. from Tribunnews.com https://ift.tt/3gLb7Lk Comments
Comments
Post a Comment