Penyintas Covid-19 dengan Gejala Ringan dan Sedang Bisa Vaksinasi Setelah Sebulan Sembuh

Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2524 Tahun 2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi para penyintas.

from Tribunnews.com https://ift.tt/3FdtgfJ

Comments